Jakarta, 16 Agustus 2024
JAKARTA (16/08) - Biro Hukum bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Ditjen Tenaga Kesehatan (Nakes), Ditjen Pelayanan Kesehatan (Yankes), Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), Ditjen Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Inspektorat Jenderal (Itjend), Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI), serta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) melakukan pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Hukum Lantai 15 Gd. Prof Sujudi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dalam rangka menindaklanjuti kegiatan Workshop Sistem Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemenkes tanggal 25 s.d. 27 Juli 2024 dan Surat Jawaban BPHN tanggal 6 Agustus 2024.
Pertemuan yang dibuka oleh Bapak Iwan Kurniawan selaku Ketua Tim JDIH Kementerian Kesehatan ini membahas Pemenuhan Indikator Penilaian JDIH Kementerian Kesehatan yang terdiri dari 7 aspek, yaitu :
1. Aspek Organisasi
2. Aspek Sumber Daya Manusia
3. Aspek Koleksi Dokumentasi Hukum
4. Aspek Teknis Pengelolaan
5. Aspek Sarana Prasarana
6. Aspek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
7. Pengembangan JDIH
Hasil dari pertemuan kali ini ditemukan bahwa 12 dari 29 Unsur Penilaian yang merupakan bagian dari 7 Indikator Penilaian JDIH Kementerian Kesehatan telah berstatus selesai, dan 17 Unsur Penilaian lainnya masih dalam tahap pengerjaan Biro Hukum dan Pusat Data dan Teknologi Informasi selaku Penanggung Jawab Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Kesehatan.
Penulis : Dwi Rendragraha Dharmaputra
Editor :