Ruang Lingkup Permasalahan eksekusi Bidang Perdata
PERMEN
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64/MEN.KES/PER/III/1978 tentang Penyelenggaraan Balai Kes Oleh Dep atau Lembaga Negara Non Dep atau Sekretariat Lembaga Tinggi Negara Tingkat Pusat di Jakarta
Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada tepada Tiada Pertanggungjawbaan Pidana Tanpa Kesalahan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41/MEN.KES/PER/II/1978 tentang Laboratorium Klinik Swasta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 839/MENKES/PER/VII/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja RS. Ortopedi Prof. Dr. R Soeharso Surakarta