PUTUSAN

  • Home
  • Dokumen Hukum
Ditampilkan 36 - 40 dari 74 Data

Uji Materiil Pasal 36 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3); Pasal 1 angka 9 sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 7 ayat (5) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (9) sepanjang frasa “program dokter layanan primer”; Pasal 8 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan kata “hanya dapat”, ayat (2) sepanjang kata “layanan primer” pada frasa “dokter layanan primer”, ayat (3), ayat (4) sepanjang frasa “dokter layanan primer”, dan ayat (5) sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 10 sepanjang kata “dapat” frasa “layanan primer”; Pasal 19 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan kata “dapat”, ayat (2) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan kata “dapat”, ayat (3) sepanjang frasa “dokter layanan primer”, dan ayat (4) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan frasa “rumah sakit selain”; Pasal 24 ayat (5) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (7) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 28 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (2) sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 29 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan ayat (2) sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 31 ayat (1) huruf b sepanjang frasa “dokter layanan primer”; Pasal 39 ayat (1) sepanjang frasa “dokter layanan primer” dan frasa “uji kompetensi” dan ayat (2); Pasal 40 ayat (2) huruf b sepanjang frasa “layanan primer” dan kata “dapat”; dan Pasal 54 sepanjang frasa “layanan primer”