Peraturan Detail

Tempat Terbit
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
2023-08-09
Sumber
-
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Inspektorat Jenderal
Penandatanganan
Murti Utami
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian KesehatanBadan OrganisasiPencipta
SUBJEK : PENETAPAN - STATUS PENGGUNAAN - BARANG MILIK NEGARA - INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN KESEHATAN -