Putusan Detail

Klasifikasi
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon I tidak dapat diterima, Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya
Tanggal Dibacakan
2020-11-25
Tingkat Proses
Penggugat/Pemohon
MHKI, dr. Eva Sri Diana, dr. Mohamad Adib Khumaidi, dr. Ayu, dr. Aisyah
Tergugat/Termohon
Presiden
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi
Lokasi
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
SUBJEK :