Klasifikasi
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon V dan Pemohon VI tidak dapat diterima; Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya
Menyatakan permohonan Pemohon V dan Pemohon VI tidak dapat diterima; Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya
Tanggal Dibacakan
2022-07-20
2022-07-20
Tingkat Proses
Penggugat/Pemohon
Dwi Pertiwi, dkk
Dwi Pertiwi, dkk
Tergugat/Termohon
Presiden
Presiden
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Lokasi
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|
SUBJEK :