Peraturan Detail

Tempat Terbit
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 April 2025
Tanggal Pengundangan
2025-04-16
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
DIREKTORAT JENDERAL PENANGGULANGAN PENYAKIT
Penandatanganan
MURTI UTAMI
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian KesehatanBadan OrganisasiPencipta
SUBJEK : KEWASPADAAN - PENINGKATAN KASUS - KEJADIAN LUAR BIASA - DEMAM BERDARAH DENGUE - CHIKUNGUNYA - 2025 -