Peraturan Detail

Tempat Terbit
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 April 2024
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat
Penandatanganan
MARIA ENDANG SUMIWI
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian KesehatanBadan OrganisasiPencipta
SUBJEK : STANDAR PELAYANAN MINIMUM - BALAI BESAR LABORATORIUM KESEHATAN MASYARAKAT MAKASSAR -