Klasifikasi
Amar Putusan
Permohonan pengujian Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tidak dapat diterima, Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya
Permohonan pengujian Pasal 113 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan tidak dapat diterima, Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya
Tanggal Dibacakan
2012-09-18
2012-09-18
Tingkat Proses
Penggugat/Pemohon
Suyanto, dkk
Suyanto, dkk
Tergugat/Termohon
Presiden
Presiden
Tempat Pengadilan
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi
Lokasi
Bahasa
Indonesia
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Mahkamah Konstitusi | Badan Organisasi | Pencipta |
SUBJEK :