Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/874/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Nomor HK.02.02/D/874/2026 tentang Indikator Kinerja Direktur Utama Badan Layanan Umum Rumah Sakit Di Lingkungan Kementerian Kesehatan Dalam Rangka Pemberian Insentif Kinerja

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/D/874/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
04 Mar 2026
Sumber
-
Subjek
INDIKATOR KINERJA - DIREKTUR UTAMA - BADAN LAYANAN UMUM - RUMAH SAKIT - KEMENTERIAN KESEHATAN - INSENTIF KINERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 20
Diunduh 25

Pratinjau

Abstrak

Bagikan