Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarkat Nomor HK.02.02/B/880/2025

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Nomor HK.02.02/B/880/2025 tentang Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja Kantor Daerah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/B/880/2025
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
02 May 2025
Sumber
-
Subjek
PEJABAT - KUASA PENGGUNA ANGGARAN - SATUAN KERJA - KANTOR DAERAH - LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KESEHATAN PRIMER DAN KOMUNITAS
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan