Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1465/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1465/2026 tentang Akreditasi Perseroan Terbatas Tata Bhakti Medika Sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/F/1465/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
13 May 2026
Subjek
AKREDITASI PERSEROAN TERBATAS - TATA BHAKTI MEDIKA - LEMBAGA PELATIHAN BIDANG KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan