Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1480/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1480/2026 tentang Penerima Tunjangan Khususus Bagi Dokter Spesialis Dokter Subspesialis Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas Daerah Tertinggal Perbatasan Kepulauan Periode April Tahun 2026

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/F/1480/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
14 May 2026
Subjek
TUNJANGAN KHUSUS - DOKTER SPESIALIS SUBSPESIALIS - DOKTER GIGI SPESIALIS SUBSPESIALIS - DAERAH TERTINGGAL PERBATASAN KEPULAUAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 50
Diunduh 67

Pratinjau

Abstrak

Bagikan