Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1534/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1534/2026 tentang Akreditasi Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Palu Sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/F/1534/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
20 May 2026
Sumber
-
Subjek
AKREDITASI - UNIT PENGEMBANGAN KOMPETENSI - SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN - PALU - LEMBAGA PELATIHAN - BIDANG KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan