Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/178/2026

Indonesia.
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/178/2026 Tentang Akreditasi Ovary Medical Learning Sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.
No. Peraturan
HK.02.03/F/178/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
jakarta
Tgl. Penetapan
21 Jan 2026
Subjek
TENTANG AKREDITASI - OVARY MEDICAL - LEARNING SEBAGAI - LEMBAGA PELATIHAN - BIDANG KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 2

Pratinjau

Abstrak

Bagikan