Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/531/2026

Indonesia.
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/531/2026 Tentang Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Provinsi Riau Sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.
No. Peraturan
HK.02.03/F/531/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
jakarta
Tgl. Penetapan
12 Feb 2026
Subjek
TENTANG AKREDITASI - RUMAH SAKIT - UMUM DAERAH - ARIFIN ACHMAD - PROVINSI RIAU - SEBAGAI LEMBAGA - PELATIHAN - BIDANG KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 2
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan