Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/583/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/583/2026 Tentang Penerima Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dan Dokter Gigi Subspesialis Yang Bertugas Di Daerah Tertinggal, Perbatasan, Dan Kepulauan Periode Januari 2026

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.03/F/583/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Subjek
TENTANG PENERIMA - TUNJANGAN KHUSUS - BAGI DOKTER SPESIALIS,- DOKTER SUBSPESIALIS, - DOKTER GIGI - SPESIALIS, DAN - DOKTER GIGI - SUBSPESIALIS YANG - BERTUGAS DI - DAERAH TERTINGGAL,-- PERBATASAN, DAN - KEPULAUAN PERIODE - JANUARI 2026
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 13
Diunduh 6

Pratinjau

Abstrak

Bagikan