Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/790/2026

Indonesia.
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/790/2026 Tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/2319/2025 Tentang Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Palestina Melalui Program Bantuan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Plastik

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.
No. Peraturan
HK.02.03/F/790/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
jakarta
Tgl. Penetapan
04 Mar 2026
Subjek
TENTANG PENINGKATAN - KAPASITAS TENAGA - KESEHATAN PALESTINA - MELALUI PROGRAM - BANTUAN BEASISWA - PENDIDIKAN DOKTER - SPESIALIS BEDAH - PLASTIK
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/2319/2025 Tentang Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan Palestina Melalui Program Bantuan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Bedah Plastik 

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 8
Diunduh 8

Pratinjau

Abstrak

Bagikan