JDIH Kementerian Kesehatan RI
Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor HK.02.02/F/967/2026

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan  Nomor HK.02.02/F/967/2026 tentang Akreditasi Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Maluku sebagai Lembaga Pelatihan Bidang Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/F/967/2026
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tgl. Penetapan
30 Mar 2026
Subjek
AKREDITASI UNIT - PENGEMBANGAN KOMPETENSI - SUMBER DAYA - MANUSIA KESEHATAN - MALUKU SEBAGAI - LEMBAGA PELATIHAN - BIDANG KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan