Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1169/2024

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1169/2024 Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/F/1169/2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Eselon I
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
KepeselonI
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
31 May 2024
Sumber
-
Subjek
UNIT PENGEMBANGAN KOMPETENSI - SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN - INSTITUSI PENYELENGGARA PELATIHAN - BIDANG KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor HK.02.02/F/698/2024 tentang Unit Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kesehatan Medan Sebagai Institusi Penyelenggara Pelatihan Bidang Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 4
Diunduh 4

Pratinjau

Abstrak

Bagikan