Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 514/Menkes/SK/IV/2003

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 514/Menkes/SK/IV/2003 tentang Perubahan Atas Kepmenkes Nomor 424/Menkes/SK/IV/2003 tentang Penetapan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Pedoman Penanggulangannya

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
514/Menkes/SK/IV/2003
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
08 Apr 2003
Sumber
-
Subjek
PENETAPAN SEVERE ACUTE RESPIRATORY SYNDROME (SARS) SEBAGAI PENYAKIT YANG DAPAT MENIMBULKAN WABAH DAN PEDOMAN PENANGGULANGANNYA.
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Merubah Kepmenkes Nomor 424/Menkes/SK/IV/2003 tentang Penetapan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Pedoman Penanggulangannya. 

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan