Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 857/Menkes/SK/IX/2008

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 857/Menkes/SK/IX/2008 tentang Pembentukan Organisasi Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang Tingkat Wilayah (UAPPA/B-W) Departemen Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
857/Menkes/SK/IX/2008
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
09 Sep 2008
Sumber
-
Subjek
PEMBENTUKAN ORGANISASI - UNIT AKUNTANSI - PEMBANTU PENGGUNA ANGGARAN/BARANG TINGKAT WILAYAH - UAPPA/B-W - DEPARTEMEN KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor KH.00.SJ.SK.III.1481 tanggal 26 Desember 2005 tentang Pembentukan/Penunjukkan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran dan Barang Tingkat Wilayah (UAPPA/B-W)

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan