Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1282/2024

Indonesia.Kementerian Kesehatan
29 Jul 2024
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1282/2024 tentang Penetapan Rumah Sakit Pusat Mata Nasional Cicendo sebagai Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/1282/2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
29 Jul 2024
Tgl. Pengundangan
29 Jul 2024
Sumber
-
Subjek
PENETAPAN - RUMAH SAKIT PUSAT MATA NASIONAL CICENDO SEBAGAI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN PENYELENGGARA UTAMA
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 2
Diunduh 3

Pratinjau

Abstrak

Bagikan