Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1332/2022

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1332/2022 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi Kementerian Kesehatan dan Pembentukan Tim Kerja dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Organisasi 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/1332/2022
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
08 Aug 2022
Sumber
-
Subjek
TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI - PEMBENTUKAN TIM KERJA - KEMENTERIAN KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/7/2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan SubKoordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan;
  2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/242/2022 tentang Penetapan Kepala Pusat Sistem dan Strategi Kesehatan Sebagai Pengelola Program dan Kegiatan Pimpinan;
  3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/754/2022 tentang Penetapan Kepala Pusat Kebijakan Kesehatan Global dan Teknologi Kesehatan sebagai Pelaksana Kerja Sama Luar Negeri Negeri dan Diplomasi Kesehatan;
  4. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/755/2022 tentang Penetapan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan sebagai Pelaksana Teknis Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan; dan
  5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/756/2022 tentang Penetapan Direktur di Lingkungan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan sebagai Pengelola Tenaga Pendukung/Penunjang Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan