Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1347/2024

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1347/2024 tentang Suplemen III Farmakope Indonesia Edisi VI

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/1347/2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
26 Aug 2024
Sumber
-
Subjek
SUPLEMEN III - FARMAKOPE
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut: 

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1903/2023 tentang Penerapan Farmakope Indonesia Edisi VI dan Suplemen I Farmakope Indonesia Edisi VI


Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1904/2023 tentang Suplemen II Farmakope Indonesia Edisi VI, sepanjang mengatur mengenai ambang batas sebesar 30% TDI (Tolerable Daily Intake) etilen glikol dan dietilen glikol yaitu 0,15 mg/kg BB per hari dan waktu penerapan ambang batas sebesar 30% TDI (Tolerable Daily Intake) pada sediaan sirup

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 6
Diunduh 10

Pratinjau

Abstrak

Bagikan