Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2020/2023

Indonesia.
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2020/2023 tentang Penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengampu dan Satelit Program Terapi Rumatan Metadona

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/2020/2023
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
31 Aug 2023
Sumber
-
Subjek
PENETAPAN INSTITUSI - PENERIMA WAJIB LAPOR DAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PENGAMPU DAN SATELIT PROGRAM TERAPI RUMATAN METADONA
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/701/2018 tentang Penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengampu dan Satelit Program Terapi Rumatan Metadona 

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan