Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2101/2023

Indonesia.
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2101/2023 Tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Organisasi Dan Pembentukan Tim Kerja Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/2101/2023
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
26 Oct 2023
Sumber
-
Subjek
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - ORGANISASI DAN PEMBENTUKAN TIM KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - BIDANG PELATIHAN KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4348/2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tugas Koordinator dan Sub-Koordinator Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan 

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan