Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/32/2023

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/32/2023 tentang Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/32/2023
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
20 Jan 2023
Subjek
LEMBAGA PENYELENGGARA AKREDITASI - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - KLINIK - LABORATORIUM KESEHATAN - UNIT TRANSFUSI DARAH - TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER - TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:


Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1435/Menkes/SK/VII/2011 tentang Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan Tingkat Pusat

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/432/2016 tentang Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan