Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/405/2020

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/405/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/405/2020
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
01 Jun 2020
Sumber
-
Subjek
JEJARING - LABORATORIUM - COVID-19
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut: 

1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/214/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

2. Keputusan Menteri Kesehatan NomorHK.01.07/Menkes/216/2020 tentang PenetapanLaboratorium Pemeriksa Coronavirus Disease 2019(COVID-19); dan

3. Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) SARSCoV-2 Bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium Lain yang Melakukan Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan