Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/537/2024

Indonesia.Kementerian Kesehatan
02 Apr 2024
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/537/2024 tentang Pendelegasian Wewenang Penetapan Standar Pelayanan Minimum bagi Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Akan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/537/2024
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
02 Apr 2024
Tgl. Pengundangan
02 Apr 2024
Sumber
-
Subjek
PENDELEGASIAN WEWENANG - PENETAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMUM - SATUAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN YANG AKAN MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4618/2021 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum bagi Balai Pengujian Fasilitas Kesehatan yang Akan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/1497/2022 tentang Pendelegasian Wewenang Penetapan Standar Pelayanan Minimum bagi Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan yang Akan Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum 

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan