Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/701/2018

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/701/2018 tentang Penetapan Institusi Penerima Wajib Lapor Dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pengampu Dan Satelit Program Terapi Rumatan Metadona

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/701/2018
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
14 Dec 2018
Subjek
PENETAPAN INSTITUSI PENERIMA WAJIB LAPOR - FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN PENGAMPU DAN SATELIT - PROGRAM TERAPI RUMATAN METADONA
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/615/2016 tentang Institusi Penerima Wajib Lapor

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 227/Menkes/SK/V1/2013 tentang Penetapan Rumah Sakit Pengampu dan Satelit Program Terapi Rumatan Metadona

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 0

Pratinjau

Abstrak

Bagikan