Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/736/2025

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/736/2025 tentang Alat Kesehatan yang Dapat Dijual oleh Pelaku Usaha Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga, Hypermarket, Supermarket, Minimarket, dan Pelaku Usaha Perdagangan Eceran Lainnya

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/736/2025
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
18 Jul 2025
Sumber
-
Subjek
ALAT KESEHATAN DAPAT DIJUAL - PERDAGANGAN BESAR PERALATAN DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA HYPERMARKET SUPERMARKET MINIMARKET - PELAKU USAHA PERDAGANGAN ECERAN LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Statistik

Dilihat 26
Diunduh 25

Pratinjau

Abstrak

Bagikan