Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/892/2025

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/892/2025 tentang Lokasi Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan dalam Pemberian Tunjangan Khusus Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis dan Dokter Gigi Subspesialis Tahun 2025

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.01.07/Menkes/892/2025
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
08 Sep 2025
Sumber
-
Subjek
LOKASI RUMAH SAKIT PEMERINTAH DAERAH - DI DAERAH TERTINGGAL PERBATASAN KEPULAUAN - PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS - DOKTER SPESIALIS SUBSPESIALIS - DOKTER GIGI SPESIALIS DOKTER GIGI SUBSPESIALIS
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 3

Pratinjau

Abstrak

Bagikan