Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/318/2015

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/318/2015 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur di Lingkungan Kementerian Kesehatan 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/Menkes/318/2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
20 Aug 2015
Sumber
-
Subjek
PETUNJUK TEKNIS - PEMBATASAN PERTEMUAN - RAPAT - DI LUAR KANTOR - PENINGKATAN EFISIENSI - EFEKTIVITAS KERJA - APARATUR - KEMENTERIAN KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut: 

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor HK.03.03/III/935/2015 tentang Standar Operasional Prosedur Mengenai Tata Kelola Kegiatan Pertemuan/Rapat Di Luar Kantor Dalam Rangka Efisiensi Dan Efektifitas Kerja Aparatur Di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan