Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/66/2015

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/66/2015 tentang Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2015

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.02/Menkes/66/2015
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
23 Feb 2015
Subjek
ALOKASI ANGGARAN - DEKONSENTRASI - TUGAS PEMBANTUAN - PEMBANGUNAN KESEHATAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 031/Menkes/SK/II/2014 tentangAlokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi dan Kabupaten / Kota Tahun 2014

Dicabut dengan:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/Menkes/182/2016 tentang Alokasi Anggaran Dekonsentrasi Dalam Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan di Provinsi Tahun 2016 

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan