Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/3634/2014

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.03/I/3634/2014 tentang Klinik Utama Central Medical Sebagai Sarana Kesehatan Untuk Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) Yang Akan Bekerja ke Luar Negeri 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
HK.02.03/I/3634/2014
Jenis/Bentuk Peraturan
Keputusan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Kepmenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
12 Nov 2014
Subjek
KLINIK UTAMA - CENTRAL MEDICAL - PEMERIKSAAN KESEHATAN - CTKI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 2
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan