JDIH Kementerian Kesehatan RI
Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2025

Indonesia.Kementerian Kesehatan
02 Sep 2025
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tunjangan Khusus Bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dan Dokter Gigi Subspesialis yang Bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
10
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
26 Aug 2025
Tgl. Pengundangan
02 Sep 2025
Sumber
BN 2025 (662): 12 hlm
Subjek
PELAKSANAAN TUNJANGAN KHUSUS - DOKTER SPESIALIS - DOKTER SUBSPESIALIS - DOKTER GIGI SPESIALIS - DOKTER GIGI SUBSPESIALIS - DAERAH TERTINGGAL - PERBATASAN - KEPULAUAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
https://jdih.kemkes.go.id/storage/documents/pdfs/2025permenkes010.pdf

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan