Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/Menkes/Per/XII/2009

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1244/Menkes/Per/XII/2009 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Kesehatan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
1244/Menkes/Per/XII/2009
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
21 Dec 2009
Sumber
-
Subjek
PENDELEGASIAN - IZIN USAHA - BIDANG KESEHATAN - PTSP - BIDANG PENANAMAN MODAL - KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 246/Menkes/SK/X/1977 tentang pelimpahan wewenang pemberian izin usaha di bidang kesehatan dalam rangka penanaman modal kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal


Dicabut:


Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan