Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1249/Menkes/Per/XII/2009

Indonesia.Kementerian Kesehatan
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1249/Menkes/Per/XII/2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kedokteran Nuklir Dengan Menggunakan Alat PET-CT Di Rumah Sakit

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
1249/Menkes/Per/XII/2009
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
22 Dec 2009
Sumber
-
Subjek
PENYELENGGARAAN - KEDOKTERAN NUKLIN - PET-CT - RUMAH SAKIT
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 2
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan