Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019

Indonesia.Kementerian Kesehatan
31 Jul 2019
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory) Dalam Program Jaminan Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
17
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
22 Jul 2019
Tgl. Pengundangan
31 Jul 2019
Sumber
BN 2019 (804): 25 hlm
Subjek
PERTIMBANGAN KLINIS - JKN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pertimbangan Klinis (Clinical Advisory)

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 8
Diunduh 17

Pratinjau

Abstrak

Bagikan