Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018

Indonesia.Kementerian Kesehatan
23 Jul 2018
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Restriksi Penggunaan Obat Trastuzumab untuk Kanker Payudara Metastasik pada Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
22
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
08 Jun 2018
Tgl. Pengundangan
23 Jul 2018
Sumber
BN 2018 (941): 12 hlm
Subjek
PETUNJUK TEKNIS - RESTRIKSI - PENGGUNAAN OBAT TRASTUZUMAB - KANKER PAYUDARA METASTASIK - PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencbut:

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/659/2017 tentang Formularium Nasional sepanjang mengenai ketentuan restriksi penggunaan trastuzumab yang menyatakan untuk kanker payudara metastatik dengan hasil pemeriksaan HER2 positif 3 (+++) atau ISH positif


Dicabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perbekalan Kesehatan

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 37
Diunduh 19

Pratinjau

Abstrak

Bagikan