Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021

Indonesia.Kementerian Kesehatan
10 Aug 2021
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan Mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dengan Nomor Induk Mahasiswa Tahun Akademik 2018/2019 dan Tahun Akademik 2019/2020 dengan Pertimbangan Tertentu Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen)

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
25
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
04 Aug 2021
Tgl. Pengundangan
10 Aug 2021
Sumber
BN 2021 (919): 37 hlm
Subjek
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - SUMBANGAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN - MAHASISWA POLITEKNIK KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 7

Pratinjau

Abstrak

Bagikan