Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019

Indonesia.Kementerian Kesehatan
19 Aug 2019
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
27
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
09 Aug 2019
Tgl. Pengundangan
19 Aug 2019
Sumber
BN 2019 (929): 4 hlm
Subjek
PERUBAHAN - AKREDITASI PUSKESMAS - KLINIK PRATAMA - TEMPAT PRAKTIK MANDIRI - DOKTER - DOKTER GIGI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Dicabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 26
Diunduh 15

Pratinjau

Abstrak

Bagikan