Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017

Indonesia.Kementerian Kesehatan
09 Jan 2017
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
05 Jan 2017
Tgl. Pengundangan
09 Jan 2017
Sumber
BN 2017 (53): 7 hlm
Subjek
PSIKOTROPIKA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika


Dicabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 1

Pratinjau

Abstrak

Bagikan