Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020

Indonesia.Kementerian Kesehatan
16 Jan 2020
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
14 Jan 2020
Tgl. Pengundangan
16 Jan 2020
Sumber
BN 2020 (21): 80 hlm
Subjek
KLASIFIKASI - PERIZINAN - RUMAH SAKIT
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit


Dicabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 737
Diunduh 761

Pratinjau

Abstrak

Bagikan