Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025

Indonesia.Kementerian Kesehatan
19 May 2025
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
09 May 2025
Tgl. Pengundangan
19 May 2025
Sumber
BN 2025 (342): 16 hlm
Subjek
DISIPLIN PROFESI - TENAGA MEDIS - TENAGA KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Mencabut:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 150/Menkes/Per/I/2011 tentang Keanggotaan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia



Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Disiplin Profesional Dokter dan Dokter Gigi


Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 50 tahun 2017 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Disiplin Dokter dan Dokter Gigi


Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 51 tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Dokter dan Dokter Gigi Terpadu

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 669
Diunduh 840

Pratinjau

Abstrak

Bagikan