Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2015

Indonesia.Kementerian Kesehatan
17 Jun 2015
Tidak Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2015 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Teknisis Kardiovaskuler

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
30
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
13 Apr 2015
Tgl. Pengundangan
17 Jun 2015
Sumber
BN 2015 (896): 15 hlm
Subjek
IZIN PENYELENGGARAAN - TEKNISI KARDIOVASKULER
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 2
Diunduh 2

Pratinjau

Abstrak

Bagikan