Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 330/Menkes/Per/II/2011

Indonesia.Kementerian Kesehatan
28 Feb 2011
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 330/Menkes/Per/II/2011 tentang Pedoman Deteksi Dini Gangguan Pemusatan Perhatian dan Hiperaktivitas (GPPH) pada Anak serta
Penanganannya

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
330/Menkes/Per/II/2011
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
17 Feb 2011
Tgl. Pengundangan
28 Feb 2011
Sumber
BN 2011 (107): 43 hlm
Subjek
GPPH - ANAK
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 3
Diunduh 3

Pratinjau

Abstrak

Bagikan