Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2012

Indonesia.Kementerian Kesehatan
15 Aug 2012
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2012 tentang Batas Maksimum Melamin dalam Pangan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
34
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
16 Jul 2012
Tgl. Pengundangan
15 Aug 2012
Sumber
BN 2012 (840): 4 hlm
Subjek
BATAS MAKSIMUM - MELAMIN - PANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 0
Diunduh 4

Pratinjau

Abstrak

Bagikan