Bouncing Icon

Memuat JDIH Kemenkes...

Jl. HR Rasuna Said Blok X5 Kav 4-9, Jakarta Telp: (021) 52921473

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014

Indonesia.Kementerian Kesehatan
22 Jul 2014
Berlaku
Tipe
Peraturan Perundang-Undangan
Judul

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan dan Pengenaan Sanksi bagi Pegawai di Lingkungan kementerian Kesehatan

T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan
38
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan/Jenis/Bentuk Peraturan
Permenkes
Tempat Penetapan
Jakarta
Tgl. Penetapan
11 Jul 2014
Tgl. Pengundangan
22 Jul 2014
Sumber
BN 2014 (1024): 8 hlm
Subjek
PEMBERIAN PENGHARGAAN - PENGENAAN SANKSI - PEGAWAI
Status
Berlaku
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum
Hukum Kesehatan
Lampiran
-

Diubah:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Pemberian Penghargaan Dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai Di Lingkungan Kementerian Kesehatan


Dicabut sebagian:

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan (sepanjang mengatur mengenai pengurangan tunjangan kinerja bagi pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin)

Unduh via QR Code

Scan QR Code di bawah menggunakan smartphone Anda untuk mengunduh dokumen ini.

QR Code

Statistik

Dilihat 1
Diunduh 5

Pratinjau

Abstrak

Bagikan